https://bali.times.co.id/
Kopi TIMES

Habituasikan Sadar Pajak, Indonesia Sejahtera

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:40
Habituasikan Sadar Pajak, Indonesia Sejahtera Artinita Monowida, Penyuluh Pajak Ahli Madya,Kanwil DJP Jakarta Selatan I

TIMES BALI, JAKARTA – Pendapatan negara tahun 2024 diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun. Kontribusi 82 persen ini menjadikan pajak sebagai tumpuan utama untuk membiayai pengeluaran negara, salah satu alokasi pengeluarannya adalah dana pendidikan. 

Berdasarkan data APBN 2024, dana pendidikan dialokasikan sebesar 664,9 Triliun naik dari tahun sebelumnya yaitu 612,2 Triliun. Dana pendidikan digunakan belanja pemerintah pusat dalam bentuk membantu masyarakat miskin berupa Beasiswa Bidik Misi, Kartu Indonesia Pintar, biaya operasi seluruh sekolah negeri, madrasah, pesantren, semua dibayar APBN langsung, atau melalui APBD.

Dari data di atas, disimpulkan bahwa negara ini menempatkan pendidikan sebagai salah satu pengeluaran  negara yang utama, dikarenakan pendidikan memegang peranan penting membentuk  generasi muda sebuah negara. Tanpa pendidikan, sebuah negara akan menjadi “buta” akan ilmu dan pertumbuhan. Tidak hanya bekal ilmu pengetahuan yang perlu dipersiapkan, namun juga sangat penting untuk pembentukan karakter generasi muda, cerdas, mempunyai karakter kuat, positif  dan tersistem dengan baik.  

Inklusi Sadar Pajak dan Kepatuhan Sukarela

Kepatuhan pajak ini setiap tahun masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ditingkatkan. Berbagai terobosan dilakukan oleh DJP dalam meningkatkan kepatuhan sukarela salah satunya Program Inklusi Sadar Pajak. 

Program ini adalah upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi sadar pajak dalam pendidikan.  Harapannya dengan menyampaikan materi sadar pajak sejak dini maka kepatuhan sukarela sudah tertanam dalam ke anak didik saat memenuhi syarat sebagai wajib pajak. 

Program Inklusi Sadar Pajak diinisiasi sejak 2016 melalui sebuah nota perjanjian kerjasama yang diperbarui dengan penandatanganan Kerjasama MoU PRJ-12/MK.01/2020 dan 21/XII/NK/2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang Kesinergian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Keuangan Negara.

Habituasi Sadar Pajak dan Pembentukan Karakter

Inklusi Sadar Pajak menjadi sebuah program strategis dalam pembentukan karakter warga negara yang baik. Teknis implementasi program ini dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam mata kuliah Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Agama di tingkat perguruan tinggi dan pendidikan menengah atas.

Materi sadar pajak ini bukan mengajarkan tentang bagaimana menghitung pajak dan tarifnya, tetapi lebih kepada apa itu pajak, fungsi dan manfaat pajak dalam pembangunan dan memupuk nasionalisme anak didik dalam perannya sebagai warga negara Indonesia yang baik. 

Saat ini, inklusi sadar pajak masih sebatas pemberian literasi sadar pajak, bila melihat urgensi pajak ke depan, maka tidaklah cukup bila hanya sebatas pemberian literasi. Warga negara yang baik dan taat kepada peraturan perlu dibentuk melalui habituasi atau pembiasaan, dimana pembiasaan ini nantinya akan menjadi karakter dan selanjutnya menjadi budaya sadar pajak.  

Idealnya, habituasi sadar pajak ini dilaksanakan tersistem pada kurikulum mata ajar atau kuliah. Contoh saat praktik kewarganegaraan, anak didik diminta membiasakan menyisihkan uang jajan ke dalam celengan pajak selain celengan sedekah yang sudah ada. Setiap memasukkan seratus rupiah ke celengan sedekah maka memasukkan pula seratus rupiah ke celengan pajak dalam jangka waktu yang ditentukan. Harapannya anak didik menjadi terbiasa dan sadar bahwa ada kewajiban negara yang harus disisihkan dari penghasilan (uang jajan), meski praktiknya hasil celengan ini diberikan juga kepada yang membutuhkan. 

Jajaran pendidik dan pihak yang berwenang atas kurikulum perlu duduk bersama dengan DJP membuat sebuah pilot model habituasi yang tepat, disesuaikan dengan perkembangan jaman agar penyampaian materi sadar pajak ini tidak berlalu begitu saja. 
Bulan Agustus, Indonesia bertambah umur, kita akan memasuki babak tantangan ekonomi yang lebih menantang di masa depan.

Dengan implementasi habituasi sadar pajak, diharapkan anak didik ini kelak menjadi generasi sadar pajak yang mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat dan sejahtera. Merdeka! (*)

***

*) Oleh: Artinita Monowida, Penyuluh Pajak Ahli Madya,Kanwil DJP Jakarta Selatan I

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id.

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected].

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.