https://bali.times.co.id/
Berita

Dari 6 Juta Wisman ke Bali, Hanya 2,2 Juna Bayar Pungutan Rp150 Ribu

Rabu, 26 November 2025 - 06:30
Pemprov Bali Ingin Integrasikan Pungutan Wisatawan Asing dengan Data Imigrasi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Denpasar, Selasa (25/11/2025). (FOTO: ANTARA/HO-Pemprov Bali)

TIMES BALI, BALIPemerintah Provinsi Bali mengusulkan integrasi sistem pungutan wisatawan asing (PWA) dengan kantor imigrasi guna mengoptimalkan penerimaan retribusi. Langkah ini diambil menyusul capaian PWA yang masih rendah, dimana hanya 2,2 juta dari 6 juta wisatawan mancanegara yang membayar retribusi sepanjang 2025.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengungkapkan strategi ini dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Denpasar, Selasa (25/11/2025). "Kami dari Pemprov Bali sudah berkoordinasi dengan bapak Menko Polkam, kami ingin mengintegrasikan dengan kantor imigrasi yang ada di Bali, khususnya yang ada di bandara sehingga pungutan ini bisa maksimal," jelas Giri Prasta.

Tantangan Implementasi dan Kolaborasi dengan Maskapai

Selain integrasi dengan imigrasi, Pemprov Bali juga menjajaki kerja sama dengan maskapai penerbangan internasional. "Hingga saat ini dari 37 maskapai yang terbang langsung ke Bali, namun baru lima saja yang menyosialisasikan PWA," ungkap Wagub.

Kondisi ini berkontribusi pada rendahnya realisasi PWA:

  • 2024: Hanya terkumpul 32% (Rp318 miliar) dari target

  • 2025: Baru terkumpul Rp337 miliar dari 2,2 juta wisman

Revisi Regulasi dan Strategi Ke Depan

Menyikapi tantangan ini, Pemprov Bali telah melakukan beberapa langkah strategis:

  • Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025

  • Pemberian imbal jasa 3% bagi pihak yang membantu pengumpulan retribusi

  • Usulan integrasi sistem "Love Bali" dengan sistem nasional "All Indonesia"

"Semua itu dalam rangka menjaga keberlangsungan pariwisata serta membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat," tegas Giri Prasta mengenai tujuan akhir kebijakan ini.

Dukungan dari Kemenko Polkam

Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Kemenko Polkam Herdaus menegaskan komitmen dukungan. "Rakor ini menjadi momentum memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pariwisata dan investasi berkelanjutan di Bali," ujarnya.

Dana retribusi PWA dialokasikan untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali, memastikan pariwisata yang berkelanjutan, berkualitas, dan bermartabat. Dengan integrasi sistem yang diusulkan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penarikan retribusi sekaligus mempermudah mekanisme pembayaran bagi wisatawan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.