https://bali.times.co.id/
Berita

Saudi Tetapkan Jadwal Penerbitan Visa Haji 8 Februari–20 Maret 2026, Indonesia Diminta Siapkan Data Jemaah

Selasa, 25 November 2025 - 16:43
Saudi Tetapkan Jadwal Penerbitan Visa Haji 8 Februari–20 Maret 2026, Indonesia Diminta Siapkan Data Jemaah Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jemaah calon haji reguler untuk musim haji 2026 berlangsung pada 8 Februari hingga 20 Maret 2026.

TIMES BALI, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jemaah calon haji reguler untuk musim haji 2026 berlangsung pada 8 Februari hingga 20 Maret 2026. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Irfan menegaskan rentang penerbitan visa tersebut merupakan fase krusial bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data administratif jemaah telah lengkap dan tervalidasi.

“Rentang waktu ini menjadi fase kritis bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan dokumen jemaah telah lengkap serta tervalidasi sehingga pengajuan visa dapat diproses tanpa hambatan dan seluruh kuota keberangkatan dapat terakomodasi tepat waktu,” ujar Irfan.

Distribusi dan Aktivasi Kartu Nusuk

Irfan menjelaskan bahwa distribusi kartu nusuk akan dilakukan di masing-masing embarkasi melalui petugas syarikah yang tiba di Indonesia sekitar satu minggu sebelum keberangkatan. Kartu nusuk tersebut dibagikan dalam kondisi belum aktif, lalu diaktivasi pada H-1 sebelum jemaah terbang ke Arab Saudi.

“Aktivasi terpusat ini memastikan seluruh data jemaah tersinkronisasi dengan sistem Saudi serta menjamin fungsi kartu nusuk berjalan optimal sejak jemaah tiba di Tanah Suci,” ujarnya.

Verifikasi Paspor Jadi Fokus

Selain persoalan visa dan kartu nusuk, Irfan menyoroti sejumlah kendala administratif yang kerap muncul dalam proses keberangkatan, seperti masa berlaku paspor yang tidak memenuhi syarat, ketidaksesuaian identitas, hingga keterlambatan penerbitan.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dan verifikasi paspor secara berjenjang di tingkat kabupaten, provinsi, hingga embarkasi menjadi langkah penting untuk mencegah penundaan keberangkatan akibat masalah dokumen.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama untuk tahun 2026 telah dibuka mulai hari ini hingga 23 Desember.

“Calon jemaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” kata Irfan Yusuf.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.