https://bali.times.co.id/
Berita

Terungkap! Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Denpasar

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:12
Terungkap! Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Denpasar Terduga pelaku ibu kandung bayi yang di buang ke tempat sampah. (Foto: Humas Polresta Denpasar)

TIMES BALI, BALI – Misteri penemuan jasad bayi di dalam kantong sampah di Denpasar akhirnya terungkap hanya dalam hitungan jam setelah dilaporkan. Penemuan ini berhasil dipecahkan oleh tim opsnal Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrimnya.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Sukadi, penyelidikan dimulai dari keterangan saksi yang menemukan kantong plastik berisi jasad bayi tersebut di Perum Griya Loka No 7. Petunjuk ini membawa polisi ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

"Dari keterangan saksi, kami mengetahui kantong plastik tersebut diambil dari rumah No 7. Ini menjadi petunjuk awal bagi kami," jelas Sukadi pada Sabtu (27/7/2024).

Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bercak darah di kamar mandi lantai dua dan di kamar pelaku. Berdasarkan temuan ini, polisi memeriksa Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah tersebut, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Pengakuan Terduga Pelaku

Terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai JPL (22), mengaku kepada polisi bahwa dirinya hamil setelah berhubungan dengan mantan pacarnya, WS (27), yang juga berasal dari Sumba, NTT.

JPL baru menyadari kehamilannya setelah merasakan sakit perut saat hendak melahirkan pada Kamis, 25 Juli 2024, pukul 17.00 WITA. Ia melahirkan sendiri di kamarnya pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WITA.

"Terduga pelaku mengakui bahwa bayi yang dilahirkan sudah meninggal. Ia panik dan bingung, sehingga memutuskan untuk membuang jasad bayi tersebut," urai Sukadi.

Menurut pengakuan JPL, ia merasa malu dan panik karena hamil di luar nikah dan ditinggalkan oleh pacarnya yang tidak mau bertanggung jawab.

Saat ini, JPL dan barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Sukadi menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini mengingatkan pentingnya kesadaran akan kesehatan reproduksi dan dukungan sosial bagi perempuan yang mengalami kehamilan tak terduga, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(*)

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.