https://bali.times.co.id/
Berita

Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat, Menteri Nusron Beri Penjelasan

Senin, 20 Januari 2025 - 12:56
Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat, Menteri Nusron Beri Penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (dua kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: ANTARA/Harianto)

TIMES BALI, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM).

"Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut," ujar Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron menjelaskan, total terdapat 263 bidang sertifikat HGB atas nama beberapa pihak. Rinciannya, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang yang tercatat sebagai Surat Hak Milik (SHM).

Ia membenarkan berbagai berita di media massa maupun informasi di sosial media tentang adanya sertifikat tersebut, setelah pihaknya melakukan pengecekan. Lokasinya sesuai dengan aplikasi www.bhumi.atrbpn.go.id.

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi bhumi (www.bhumi.atrbpn.go.id), yaitu ada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Nusron juga menyarankan pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pemilik perusahaan tersebut agar memeriksa data di Administrasi Hukum Umum (AHU).

Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL

Sebelumnya, pagar laut yang menjadi perbincangan publik ini mulai dibongkar oleh 600 personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama nelayan pada Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pagar laut yang terbuat dari bambu ini akan dibongkar secara bertahap.

“Proses pencabutan akan dilakukan bertahap sepanjang dua kilometer per hari, melibatkan nelayan dan personel TNI AL,” ujarnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyebutkan bahwa pembongkaran ini ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.

"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

Dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini, kata dia, dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.