TIMES BALI, BALI – Di setiap peringatan Hari Guru, kita selalu mengulang kalimat yang sama: guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kalimat itu terdengar indah, seperti doa yang dihafal sejak kecil. Namun di balik kemegahan retorika itu, banyak guru masih bergulat dengan realitas yang jauh dari heroik: gaji yang pas-pasan, status kerja yang tak pasti, dan beban administrasi yang kian menumpuk.
Di sinilah dilema itu bermula. Di satu sisi, guru diminta menjaga idealisme, mendidik dengan sepenuh hati, dan menjadi teladan moral. Di sisi lain, negara sering lupa bahwa nurani yang luhur pun tetap membutuhkan jaminan hidup yang layak.
Mengajar bukan sekadar pekerjaan teknis. Ia adalah kerja emosional, intelektual, sekaligus sosial. Guru tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai, dan sering kali menjadi tempat murid mencari rasa aman.
Dalam banyak kasus, guru berperan sebagai orang tua kedua, konselor darurat, bahkan penyangga psikologis bagi anak-anak yang tumbuh dalam situasi keluarga yang rapuh. Namun pekerjaan dengan tanggung jawab sebesar itu sering kali dibayar dengan angka yang tidak sebanding.
Di berbagai daerah, terutama di luar kota besar, masih banyak guru honorer yang menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup layak. Ada yang digaji ratusan ribu rupiah per bulan, dibayar per jam mengajar, atau harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima honor. Ironisnya, mereka tetap datang ke kelas dengan senyum, menyusun rencana pembelajaran, dan menenangkan murid-murid yang gelisah tentang masa depan.
Negara tampak nyaman dengan romantisme pengabdian. Kata “ikhlas” sering dipakai sebagai bantalan untuk menutup kekurangan kebijakan. Seolah-olah tuntutan kesejahteraan adalah tanda lunturnya idealisme. Padahal, idealisme yang terus-menerus dipaksa hidup dalam kekurangan justru berisiko berubah menjadi kelelahan moral.
Kita jarang bertanya: bagaimana seorang guru dapat mengajarkan martabat manusia, jika martabat hidupnya sendiri tidak dijamin?
Ketimpangan ini melahirkan paradoks yang sunyi. Di ruang kelas, guru diminta menanamkan mimpi besar kepada murid: belajar sungguh-sungguh agar hidup lebih baik. Di rumah, mereka sendiri harus menghitung ulang uang belanja, menunda kebutuhan kesehatan, atau mencari pekerjaan sampingan agar dapur tetap mengepul.
Banyak guru akhirnya menjalani hidup rangkap: pagi mengajar, sore menjadi pedagang kecil, pengemudi ojek daring, atau tutor privat. Waktu untuk membaca, memperdalam materi, dan memperbarui metode mengajar tergerus oleh kelelahan fisik.
Sistem pendidikan lalu menuntut mutu, tetapi enggan menyediakan fondasi kesejahteraan. Dalam situasi seperti ini, nurani guru diuji bukan oleh murid, melainkan oleh struktur kebijakan.
Lebih rumit lagi, birokrasi pendidikan sering memproduksi ketidakadilan baru. Sertifikasi yang rumit, tunjangan yang terlambat cair, dan status kepegawaian yang menggantung membuat kesejahteraan terasa seperti hadiah, bukan hak. Guru diposisikan sebagai pihak yang harus selalu bersyukur, bukan sebagai profesional yang pantas menuntut keadilan ekonomi.
Padahal, di banyak negara dengan sistem pendidikan maju, kesejahteraan guru diperlakukan sebagai investasi strategis. Negara memahami bahwa kualitas pendidikan tidak mungkin melampaui kualitas hidup para pendidiknya.
Guru yang tenang secara ekonomi lebih mungkin fokus pada inovasi pembelajaran, pengembangan diri, dan relasi yang sehat dengan murid. Indonesia tampaknya masih ragu mengambil kesimpulan sederhana itu.
Akibatnya, muncul jarak antara nilai dan kenyataan. Kita mengajarkan integritas, tetapi menormalisasi ketidakpastian hidup guru. Kita menuntut profesionalisme, tetapi membiarkan profesional itu hidup dalam kecemasan finansial. Kita memuja peran guru dalam pidato, tetapi menunda keadilan dalam anggaran.
Dalam jangka panjang, ketidakseimbangan ini berbahaya. Generasi muda bisa tumbuh dengan pesan tersirat bahwa pengabdian berarti siap hidup dalam kekurangan, dan bahwa pekerjaan mulia tidak perlu dihargai secara layak. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi persoalan etika sosial.
Menghargai guru tidak cukup dengan spanduk dan upacara. Ia harus hadir dalam struktur gaji yang adil, status kerja yang jelas, perlindungan sosial yang memadai, dan ruang pengembangan profesional yang nyata. Tanpa itu, seruan tentang “guru sebagai pahlawan” hanya akan menjadi puisi kosong yang diulang tiap tahun.
Menjaga nurani guru bukan berarti menuntut mereka terus berkorban. Justru sebaliknya, ia berarti memastikan bahwa pengabdian tidak dibalas dengan pengabaian. Kesejahteraan bukan musuh idealisme. Ia adalah prasyarat agar idealisme tetap hidup.
Guru yang dihargai secara layak akan lebih mudah menjaga integritas. Guru yang sejahtera lebih mungkin mendidik dengan utuh, bukan dengan sisa tenaga. Dan bangsa yang sungguh-sungguh ingin mencerdaskan kehidupan rakyatnya tidak akan menawar terlalu murah jasa orang-orang yang menyalakan lampu pertama dalam hidup setiap anak.
Pertanyaan kita sederhana: apakah kita ingin guru terus hidup dari pujian, atau hidup dari keadilan? Jika jawabannya yang kedua, maka keseimbangan antara nurani dan kesejahteraan bukan lagi pilihan moral, melainkan kewajiban negara.
***
*) Oleh : Saiful Bahri, M. Pd., Praktisi Pendidikan dan Guru MA Unggulan Cahaya Cendekia, Jimbaran, Badung, Bali.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |