https://bali.times.co.id/
Berita

Sanksi Berat Menanti Travel Nekat Jemaah Haji Visa Non Haji

Senin, 10 Juni 2024 - 12:57
Sanksi Berat Menanti Travel Nekat Jemaah Haji Visa Non Haji Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO: MCH 2024 Kemenag RI)

TIMES BALI, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya jemaah yang menjadi korban karena ingin berhaji dengan menggunakan visa non haji.

Akibatnya, mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah dan banyak yang akhirnya dideportasi. Menag Yaqut menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah haji Indonesia dan siap memberikan sanksi berat kepada travel yang nekat memberangkatkan jemaah dengan cara ilegal.

Menurut Yaqut, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat berkunjung ke Indonesia telah menegaskan bahwa pemerintah Saudi sangat serius dalam menindak jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

"Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji," kata Menag Yaqut saat tiba di Jeddah pada Minggu (9/6/2024).

Menag juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan peringatan kepada para jemaah dan agen travel mengenai hal ini.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegasnya.

Sanksi Berat untuk Travel Nekat

Menag Yaqut menyatakan bahwa sanksi paling berat yang bisa diberikan adalah pencabutan izin operasi travel. Namun, dia mengakui bahwa mencabut izin saja mungkin tidak cukup untuk menghentikan praktik ini karena pelaku bisa saja membuka travel baru.

Oleh karena itu, Menag tengah mempertimbangkan upaya lain yang lebih efektif.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," jelasnya.

Menag Yaqut menekankan pentingnya perlindungan jemaah dari praktik ilegal ini.

"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," ungkapnya.

Menag juga menyoroti bahwa meskipun semua warga negara berhak bepergian ke mana saja, perlu ada langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akan terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya menggunakan visa non haji untuk ibadah haji.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi jumlah jemaah yang menjadi korban dan memastikan bahwa semua jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman.

Keprihatinan Menag Yaqut terhadap jemaah yang menggunakan visa non haji mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya. Dengan memberikan sanksi berat kepada travel yang nekat dan meningkatkan sosialisasi, diharapkan kejadian serupa tidak terulang.

Kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan haji yang aman dan tertib. (*) 

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.