TIMES BALI, JAKARTA – Membludaknya jamaah umrah pada akhir hingga awal tahun kerap menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari ketidaknyamanan akibat kepadatan di Makkah dan Madinah hingga kasus penelantaran oleh biro perjalanan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa setiap agen travel yang memberangkatkan jamaah harus bertanggung jawab penuh terhadap kenyamanan dan fasilitas yang dijanjikan.
"Travel-nya kita mohon bertanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, ya, jangan memberangkatkan," tegas Nasaruddin di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Lonjakan jamaah umrah terjadi karena banyak orang memilih beribadah di musim dingin yang lebih nyaman dibandingkan pertengahan tahun, ketika suhu di Arab Saudi mencapai tingkat ekstrem. Namun, tingginya jumlah jemaah menyebabkan kapasitas hotel-hotel di Makkah dan Madinah tak mampu menampung semua peziarah dengan layak. Bahkan, laporan dari New Straits Times menyebutkan bahwa banyak jamaah yang kecewa karena tidak mendapatkan fasilitas sesuai janji agen travel, bahkan harus tinggal di tempat yang tidak layak bersama pekerja asing.
Menteri Agama menegaskan bahwa biro perjalanan yang menelantarkan jamaah harus siap menghadapi konsekuensi hukum. "Ya harus bersiap-siap berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Peringatan dari Menteri Agama ini sejalan dengan meningkatnya kasus penipuan biro umrah di Indonesia. Salah satu kasus terbaru adalah yang dilakukan oleh agen travel PT HMS, yang telah merugikan ratusan jamaah. Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap bahwa jumlah korban penipuan PT HMS terus bertambah, mencapai 164 orang dengan total kerugian Rp5,62 miliar.
164 Orang menjadi Korban Penipuan Jemaah Umrah di DIY
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS yang menerima laporan sejak 23 hingga 30 Januari 2025.
"Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000," ujar Verena.
Selain laporan yang diterima di Polda DIY, beberapa aduan juga masuk dari wilayah lain, termasuk Jawa Barat dan Jakarta, dengan kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan tersangka, ID (46), pemilik PT HMS, adalah menawarkan perjalanan umrah dengan harga relatif murah, yakni antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis. Namun, setelah jamaah melunasi biaya, keberangkatan tidak pernah terealisasi, dan dana yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah menangkap ID yang merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta. Total kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY atau melalui hotline WhatsApp di nomor 085891486496 dan 0895352060598.
Maraknya penipuan dan penelantaran jamaah umrah menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap biro perjalanan. Pemerintah diharapkan memperketat regulasi dan menindak tegas agen-agen travel yang tidak bertanggung jawab, agar calon jamaah tidak lagi menjadi korban di masa mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Penipuan Jemaah Umrah Meningkat, Menag: Travel Harus Bertanggung Jawab
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |