Pemkab Majalengka Tegaskan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa Lewat E-Katalog 6
TIMES Bali/Ilustrasi pengadaan barang dan jasa. (FOTO: Istimewa)

Pemkab Majalengka Tegaskan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa Lewat E-Katalog 6

Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan barang dan jasa.

TIMES Bali,Kamis 4 September 2025, 15:12 WIB
548.4K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAPemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Seluruh proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipastikan berjalan sesuai aturan melalui sistem pengadaan secara elektronik yang dibangun secara nasional oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Majalengka, Yeni Widaningsih, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan di Majalengka sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

“Seluruh proses dilaksanakan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang independen dan diawasi langsung oleh LKPP. Jadi tudingan adanya pihak tertentu yang menguasai proyek APBD Majalengka itu tidak benar,” tegas Yeni di Majalengka, Kamis (4/9/2025).

Migrasi ke E-Katalog Versi 6

Yeni meluruskan klaim yang menyebut Pemkab Majalengka masih menggunakan e-katalog versi 5. Ia menegaskan, sejak 31 Juli 2025, Majalengka telah bermigrasi penuh ke e-katalog versi 6, seiring penutupan e-katalog lama oleh LKPP.

“Pengecualian hanya berlaku untuk pengadaan alat kesehatan yang masih diizinkan menggunakan e-katalog versi lama hingga 30 September 2025,” katanya.

E-katalog terbaru menghadirkan sejumlah fitur, mulai dari mini competition, integrasi sistem keuangan, hingga pelacakan progres pengadaan secara real time. Menurut Yeni, hal ini membuat proses pengadaan semakin transparan sekaligus mempersempit celah praktik pengaturan proyek.

“Dengan e-katalog terbaru, semua penyedia jasa memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing sehat. Tidak ada ruang intervensi karena sistem sudah terkoneksi langsung dengan mekanisme pengawasan LKPP,” ujarnya.

Selain itu, seluruh paket pekerjaan APBD Kabupaten Majalengka juga telah diumumkan melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dapat diakses terbuka oleh masyarakat.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa semua penyedia punya kesempatan sama untuk ikut serta. Tinggal bersaing sehat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan sistem baru ini, Pemkab Majalengka optimistis proses pengadaan barang dan jasa ke depan akan semakin efisien, transparan, serta mendorong iklim usaha yang lebih kompetitif. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.