TIMES BALI, MALANG – Wabah virus HMPV (Human Metapneumovirus) yang merebak di Cina memicu kekhawatiran di berbagai negara tak terkecuali Indonesia. Virus yang menyerang saluran pernapasan itu, rentan terjadi pada anak-anak.
Sebagai antisipasi masuknya virus HMPV di Kota Malang, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melakukan langkah persiapan. Di antaranya, kebijakan protokol kesehatan (prokes) kembali diterapkan.
Namun, kebijakan tersebut masih sebatas diimplementasikan di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes).
"Jadi, virus HMPV ini sama dengan flu ataupun pilek dan berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya saat pandemi Covid sudah cukup. Menghadapi HMPV ini, teman-teman faskes dalam hal ini puskesmas untuk menyiapkan kesiagaan," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, Selasa (7/1/2025).
Ia mengungkapkan, penerapan protokol di faskes ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi virus HMPV.
"Utamanya menerapkan protokol kesehatan, baik untuk petugas maupun untuk pengunjung puskesmas. Sehingga saat memasuki faskes, diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta memakai masker," ungkapnya.
Ia menjelaskan, instruksi penerapan kebijakan protokol kesehatan dikeluarkan pada hari ini dan hal tersebut sudah disampaikan ke seluruh puskesmas yang ada di Kota Malang.
"Ya, hari ini tadi telah dilakukan rakor dengan puskesmas. Sehingga, langsung bisa melakukan sosialisasi secara internal (terkait instruksi penerapan kebijakan protokol kesehatan) di puskesmasnya masing-masing," tuturnya.
Husnul menegaskan, hingga saat ini di wilayah Kota Malang masih belum ditemukan adanya kasus virus HMPV.
"Laporan dari Kementerian Kesehatan, sementara belum ada kasus HMPV di Kota Malang," imbuhnya.
Sementara, saat ditanya terkait seberapa berbahayanya virus HMPV, Husnul menyampaikan bahwa virus tersebut cukup berbahaya hingga menyerang saluran pernapasan.
Lalu, apabila tidak segera ditangani secara lanjut, maka dapat mengarah ke hal yang fatal. Seperti gangguan saluran napas akut bahkan gagal napas.
"Oleh karenanya, apabila ada masyarakat yang mempunyai keluhan baik batuk maupun pilek serta gangguan pernapasan. Maka bisa segera menghubungi atau datang langsung ke faskes terdekat yaitu puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Prokes Kembali Diterapkan, Dinkes Kota Malang Antisipasi Virus HMPV
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |