TIMES BALI, BALI – Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) telah meresmikan Pengurus Pusat yang baru untuk periode 2025–2028.
Pelantikan ini menandai langkah penting untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi dan memperkuat peran dokter okupasi di Indonesia.
Kepemimpinan Baru, Tantangan Kerja Lebih Kompleks
Kepengurusan baru ini dibentuk untuk menjawab tantangan dunia kerja yang makin rumit, termasuk perubahan cara kerja, kemajuan teknologi, serta kebutuhan perlindungan kesehatan dan keselamatan pekerja yang terus meningkat.
Dalam kepengurusan ini, dr. Agustina Puspitasari, Sp.Ok, resmi dilantik sebagai Ketua Umum PERDOKI. Ia akan memimpin organisasi bersama Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Profesi.
Kepengurusan baru ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola organisasi, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menjaga integritas profesi kedokteran okupasi.
Dukungan Penuh Pemerintah dan Tokoh Global
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari sektor ketenagakerjaan dan kesehatan, menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor.
Hadir sebagai tamu kehormatan antara lain Menteri Ketenagakerjaan (Prof. Yassierli), Wakil Menteri Kesehatan II (Dr. Benjamin Paulus Octavianus), dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Selain itu, acara ini diperkaya dengan pandangan global melalui pidato dari Vice President International Commission on Occupational Health (ICOH), Dr. Shyam Pingle.
"Peran dokter okupasi dalam menangani masalah kesehatan kerja global sangat penting, seperti penyakit akibat kerja dan kesehatan mental pekerja di era modern," terang Dr. Shyam Pingle, Rabu (4/2/2026).
Fokus Utama: Pekerja Sehat, Aman, Produktif
Ketua Umum PERDOKI, dr. Agustina Puspitasari, menegaskan bahwa peran strategis dokter okupasi dalam menjaga kesehatan pekerja harus diperkuat melalui kebijakan dan kerja sama berbagai pihak.
"Secara umum, kedokteran okupasi dianggap berperan sentral dalam memastikan pekerja Indonesia dapat bekerja secara aman, sehat, dan produktif," ujarnya. Hal ini, menurutnya, sekaligus mendukung daya saing bangsa di kancah global.
Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan bahwa kolaborasi lintas profesi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting agar jaminan sosial tenaga kerja tidak hanya memberi kompensasi, tetapi juga melindungi dan menjamin keberlanjutan kerja.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, juga disampaikan paparan ilmiah tentang "Pentingnya Vaksinasi Demam Berdarah pada Pekerja." Paparan ini menyoroti perlunya tindakan pencegahan (preventif) seperti vaksinasi, untuk melindungi pekerja dari penyakit infeksi yang dapat mengganggu produktivitas.
Tentang PERDOKI
PERDOKI adalah organisasi profesi yang mewadahi dokter spesialis kedokteran okupasi di Indonesia. Dokter spesialis ini memiliki keahlian khusus untuk:
1. Mendiagnosis penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
2. Menilai kelayakan dan kesiapan pekerja untuk kembali bekerja (setelah sakit atau cedera).
3. Melakukan pemantauan kesehatan kerja (surveilans medis) untuk pencegahan.
Melalui kepengurusan baru ini, PERDOKI berkomitmen untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan, meningkatkan kemampuan dokter, dan memperluas kerja sama dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan organisasi internasional. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berkelanjutan. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Ronny Wicaksono |