TIMES BALI, JAKARTA – Dampak gejolak ekonomi yang berpotensi mendorong peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai. Hal itu harus diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.
"Gejolak perkonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri, dan berpotensi mempengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada 2019 sebesar 0,92 juta, 2020 sebesar 1,33 juta, 2021 sebesar 1,05 juta, pada 2022 sebesar 1,01 juta, dan pada 2023 relatif stagnan tercatat 1.01 juta.
Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkam bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada 2020 disebabkan terjadinya guncangan ekonomi akibat covid-19.
Menurut Lestari, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus direalisasikan.
Langkah tersebut, tambah Lestari, antara lain peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.
Selain itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, penegakan hukum secara ketat juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.
Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dampak gejolak di sektor ekonomi berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat, terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat dihadapi bangsa ini secara bersama-sama.
Rerie mendorong agar upaya untuk membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat bisa segera dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.
Rerie sangat berharap pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang berdaya saing di masa datang dapat diwujudkan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lestari Moerdijat: Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus segera Diantisipasi
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |