TIMES Bali/Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (FOTO: Antara)

Peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) berdampak dan sangat merugikan secara luas. Termasuk juga pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). ...

TIMES Bali,Senin 1 Juli 2024, 12:14 WIB
567.4K
M
Moh Ramli

JAKARTAPeretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) berdampak dan sangat merugikan secara luas. Termasuk juga pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Informasi yang disampaikan oleh Kemendikbudristek, sistem KIP Kuliah kini ikut down akibat PDN yang diretas tersebut. 

"Pemulihan sistem KIP Kuliah sedang dilakukan menggunakan cadangan data (data backup) pada pusat data Kemendikbudristek," demikian dikutip TIMES Indonesia dari Instagram @kemendikbudristek, Senin (1/7/2024).

Dijelaskan, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. "Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024," jelasnya.

Disampaikan, semua proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal. "Saat ini, proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen," katanya.

Dijelaskan, terkait pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, proses seleksi akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan.

Perguruan Tinggi juga akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

"Bagi yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala harus melakukan re-claim (mengklaim ulang) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/), melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan, serta mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," katanya.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menjelaskan, tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

"Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.