Hukum dan Kriminal

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Beri Kesaksian, Bawa Foto Dua Jenazah Putrinya 

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:49
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Beri Kesaksian, Bawa Foto Dua Jenazah Putrinya  Devi Athok (bertopi) menunjukan foto jenazah 2 putrinya saat sidang kesaksian keluarga korban di PN Surabaya, Selasa (24/1/2023). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia) 

TIMES BALI, SURABAYA – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023). 

Ia adalah Devi Athok Yulfitri. Dalam persidangan tersebut ia membawa serta dua foto jenazah putrinya yang meninggal dunia pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Mendiang putri-putrinya masih belia. Devi Anggraeni (16) dan Natasya Febi Anggraeni (13). Keduanya tercatat merupakan siswi di SMKN 1 Janti dan SMPN 2 Bululawang.

Athok mengaku tidak ikut menonton laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan kala itu. Namun, dua anaknya ikut bersama mantan istrinya. Athok mengaku pertama kali mendengar kabar putrinya melalui sambungan telepon temannya.

"Anak saya tergeletak, saya diberitahu kalau anak saya meninggal di tribun berdiri, saat itu saya ditelepon sama teman saya bahwa si Natasha tergeletak di VIP dan sudah ditolong anak-anak, minta tolong polisi tidak digubris, lalu dibawa sendiri dan dinaikkan truk, lalu dibawa ke RS Dharma Husada," kata Athok di Ruang Cakra PN Surabaya. 

Korban-Tragedi-Kanjuruhan-2.jpg

Mendapat kabar tersebut, Athok bergegas menuju Stadion Kanjuruhan. Di sana ia melihat kondisi jenazah anaknya dan para korban lainnya.

"Lalu saya berangkat, di jalan saya lihat banyak korban-korban dibonceng kayak kambing dan saya nggak tega lihatnya, lalu saya lihat si Tasya wajahnya item, keluar busa, dan keluar darah, saya lihat sendiri," tutur Athok.

Athok menyebut dua anaknya meninggal bukan karena pukulan benda tumpul seperti hasil autospi yang diumumkan. Menurut dia, kematian kedua anaknya karena gas air mata. 

"Bukan karena pukulan benda tumpul seperti kata dokter Nabil itu, tapi karena gas air mata," ujar Athok.

Athok merupakan satu-satunya keluarga Tragedi Kanjuruhan yang bersedia diproses autopsi. Namun demikian, prosesnya diakui sempat mendapat sejumlah kendala mulai tak ada dukungan hingga adanya ancaman.

"Autopsi tanggal 5 November 2022, itu pun sering dapat ancaman, pertama kali 10 Oktober bikin pernyataan di penasihat hukum saya, diancam lalu dicari Polres di Kepanjen sampai sore, terus dibilang 'kok berani mengajukan autopsi, harusnya kan polisi', itu Khoirul dari Reskrim Polres Malang," beber Athok.

Seperti diketahui, sebanyak 135 orang meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan. Kejadian ini terjadi seusai laga Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3. Penonton berebut dan berdesakan keluar saat polisi menembakkan gas air mata selepas pertandingan karena massa suporter turun ke lapangan. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.