TIMES Bali/Mantan Menteri, Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (FOTO: Antara)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. Politikus NasDem itu terbukti bersalah setelah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di ling ...

TIMES Bali,Kamis 11 Juli 2024, 14:24 WIB
547.9K
M
Moh Ramli

JAKARTAEks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. Politikus NasDem itu terbukti bersalah setelah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pantoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Hakim menyatakan, SYL dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SYL diminta untuk membayar denda Rp 300 juta. Apabila denda tak dibayar, ia harus mengganti dengan hukuman kurungan.

Vonis SYL diketahui lebih ringan. Sebelumnya, ia dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa KPK yakin SYL bersalah karena telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian.

SYL juga dituntut dengan dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. 

Syahrul Yasin Limpo dkk diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Ramli
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.