TIMES BALI, JAKARTA – Teka-teki perhelatan Muktamar Ke-34 NU akhirnya terjawab. PBNU memutuskan untuk menggelar muktamar pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketum Tanfidziyah PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siraj dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Hotel Sahid Jaya, Jumat (25/9/2021) malam. Saat membacakan keputusan itu, Kiai Said didampingi Rais Aam PBNU KH Miftahul Ahyar.
"Demi menjaga keberlangsungan dan martabat Munas dan Konbes ini, setelah saya konsultasi bersama Rais Aam dan Katib Aam akhirnya disepakati Muktamar akan dilaksanakan pada 23-25 Desember," tegas Kiai Said.
Sebelumnya, sejumlah PWNU dari berbagai provinsi di Indonesia mendesak agar muktamar ini digelar tahun 2021 ini. Desakan itu di antaranya datang dari PWNU Jatim, Sumsel dan beberapa lainnya.
Seperti diketahui, rencananya Muktamar ke-34 NU akan digelar pada Oktober 2020 di Lampung. Namun karena kondisi pandemi Covid, PBNU memutuskan untuk menunda hingga Oktober 2021.
Melihat kondisi pandemi hingga akhir Agustus belum juga menunjukkan hilang, ada wacana muktamar ditunda lagi 2022. Akhirnya dalam Munas dan Konbes ini, Muktamar Ke-34 NU diputuskan tetap digelar di tahun 2021. (*)
Pewarta | : |
Editor | : Deasy Mayasari |