Wabah PMK Merebak, Pemkab Bantul Tutup Seluruh Pasar Hewan
Sekda Bantul Agus Budiraharja menjelaskan situasi PMK di Bantul (Foto: Edis / TIMES Indonesia)

Wabah PMK Merebak, Pemkab Bantul Tutup Seluruh Pasar Hewan

Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pasar hewan menyusul peningkatan jumlah kasus kematian ternak akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

TIMES Bali,Kamis 9 Januari 2025, 14:22 WIB
150.5K
E
Edy Setyawan

BANTULPemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara pasar hewan menyusul peningkatan jumlah kasus kematian ternak akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus yang dapat merugikan peternak.

Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, mengungkapkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul telah melakukan berbagai upaya pengendalian, termasuk vaksinasi dan pengobatan, untuk menangani wabah PMK.

Namun, melihat lonjakan kasus kematian ternak, Kepala DKPP Joko Waluyo mengajukan izin untuk menutup sementara pasar hewan di wilayah Bantul.

“Penutupan pasar hewan dilakukan untuk mengurangi mobilisasi ternak yang berpotensi mempercepat penyebaran PMK. Langkah ini diambil sampai kondisi kembali kondusif,” ujar Agus Budiraharja, Kamis (9/1/2025).

Agus menegaskan bahwa Pemkab Bantul siap mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Bantul untuk mendukung penanganan PMK secara lebih masif. 

"Kami sudah menerima laporan dan segera meresponsnya. Jika diperlukan, dana BTT akan dialokasikan untuk langkah-langkah konkret yang lebih intensif," tambahnya.

Penutupan pasar hewan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Menurut Agus, pembukaan kembali pasar hewan akan dilakukan jika tren kasus PMK menunjukkan penurunan yang signifikan.

“Kami tidak bisa memastikan kapan pasar hewan akan dibuka kembali. Semua tergantung pada perkembangan kasus. Jika situasi sudah aman dan terkendali, pasar bisa dibuka lagi,” jelasnya.

Langkah penutupan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran PMK dan melindungi sektor peternakan di Bantul dari dampak yang lebih buruk. Pemerintah juga mengimbau peternak untuk mematuhi aturan dan tetap menjaga kesehatan ternak mereka. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Edy Setyawan
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.