https://bali.times.co.id/
Berita

Imigrasi Ngurah Rai Tertibkan Tenaga Kerja Asing Ilegal hingga WNA Penyalahguna Narkoba

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:41
Imigrasi Ngurah Rai Tertibkan Tenaga Kerja Asing Ilegal hingga WNA Penyalahguna Narkoba Petugas imigrasi saat menertibkan para WNA yang diduga bermasalah di Bali. (Foto: Humas Imigrasi Ngurah Rai for TIMES Indonesia)

TIMES BALI, BALI – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai (Imigrasi Ngurah Rai) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan operasi penertiban Warga Negara Asing (WNA) yang diduga banyak yang nyambi sebagai tenaga kerja asing secara ilegal. Operasi penertiban dilakukan di wilayah Canggu, Kuta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyebut operasi ini melibatkan 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim.

"Operasi ini merupakan bentuk penjabaran dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di wilayah-wilayah strategis yang merupakan konsentrasi orang asing di Bali untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan orang asing," jelasnya seusai penertiban dilaksanakan, Kamis (15/8/2024).

Berdasarkan informasi dari intelijen keimigrasian, mayoritas orang asing beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat.

"WNA yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka akan kami tertibkan," jelas Suhendra.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa target operasi ini menyasar orang asing yang diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer dan lain sebagainya.

Operasi dimulai pada pukul 12.30-18.00 WITA Rabu (14/8/2024), dimana tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan sebanyak 10 WNA.

"Dari hasil pemeriksaan, 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran, dan 6 orang lainnya terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki, " jelasnya.

Inteldakim Imigrasi melakukan pemeriksaan intensif Keenam WNA tersebut yang masing-masing berinisial KDK (40), CLJ (37), LT (36), NV (34), KD (31) dan DO (25).

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga berhasil mengamankan Warga Negara Asing asal Rusia berinisial AF (34) atas pelanggaran keimigrasian over stay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kronologi pengamanan terhadap AF berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan," ungkap Suhendra.

Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan kemudian mengamankan AF yang dari hasil pemeriksaan rupanya sudah over stay izin tinggalnya.

“Saat tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya seperti 1 buah paspor kebangsaan Rusia, 16 kartu mastercard visa, 1 buku Tabungan BNI atas nama AF, 1 box media tanam, 1 alat hisap/bong dan lainnya, ” urai Suhendra.

AF kemudian di detensi di ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan ke kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Suhendra juga menjabarkan bahwa berdasarkan statistik pengawasan dan penindakan keimigrasian sampai 1 Jan hingga 11 Agustus 2024, Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) total sebanyak 287 orang.

Terdata masuk ke Penangkalan sebanyak 71 orang, Pembatalan Izin Tinggal sebanyak 9 orang, Pendetensian sebanyak 121 dan Pendeportasian sebanyak 86 orang.

"Adapun tiga negara terbanyak dikenakan TAK berasal dari Nigeria sebanyak 23 orang, RRT sebanyak 17 orang dan Amerika Serikat sebanyak 12 orang, " sebutnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga pariwisata Bali tetap kondusif.

Cara ini juga untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.

"Imigrasi akan terus memperbaiki diri agar sesuai dengan keinginan masyarakat. Kami pastikan pengawasan orang asing menjadi prioritas agar Bali tetap menjadi kawasan wisata yang nyaman dan tertib, " pungkasnya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.