TIMES BALI, DENPASAR – Belum jera merasakan dinginnya jeruji besi, SH (29) residivis curanmor warga Bondowoso Jawa Timur kembali berurusan dengan hukum di wilayah Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasi Humas AKP Ketut Sukadi mengungkap SH diringkus tim Opsnal Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA I Kadek Astawa Bagia, S.H usai melakukan kembali aksi curanmor.
SH merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polres Bondowoso yang kali ini datang ke Bali untuk mencari mangsa baru.
"Aksi SH terendus pihak kepolisian usai mencoba menjual hasil curiannya di media sosial," ungkap AKP Sukadi, Selasa (26/9/2023).
Kronologi kejadian dipaparkan Kasi Humas Polresta Denpasar berawal dari laporan korban, I Nyoman Manka Diana karena sepeda motor Scoopy merah hitam dengan Nopol DK 3020 ACD hilang di parkiran Taman kota sebelah utara Kelurahan Peguyangan Denpasar Utara pada Jumat sekira pukul 21.00 Wita (15/9/2023).
"Korban memarkirkan kendaraannya di area tersebut sekira pukul 18.00 Wita dan saat akan pulang, motornya sudah hilang," jelasnya.
Setelah melaporkan ke Polsek Denpasar Utara, atas perintah Kapolsek IPTU Putu Carlos Dolesgit, S.H.M.H , tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan.
"Pelaku berhasil dilacak setelah dia menawarkan hasil curiannya melalui medsos," ungkapnya.
SH berhasil diringkus jajaran tim opsnal Polsek Denpasar Utara di sekitar jalan Pidada Denpasar Utara berikut dengan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit motor Scoopy milik korban, sebuah tang silver pembuka plat, Kunci pas 10 dan kunci L yang di lancipkan berbentuk anak kunci.
Kini pelaku curanmor ini kembali merasakan pengapnya udara sel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |