TIMES BALI, JAKARTA – Juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), Siti Nadia Tarmizi mengapresiasi artis Indonesia, Ashanty yang sangat kooperatif dan mau sukarela melakukan isolasi mandiri dan tidak melanggar hukum.
Nadia mengajak semua artis dan tokoh publik yang baru pulang dari luar negeri, meniru perilaku yang ditunjukkan Ashanty. Hal itu juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang luas.
Dia menambahkan, kebijakan isolasi mandiri merupakan program yang sudah diatur secara khusus oleh pemerintah dan Satgas Covid-19. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan pandemi, dan kasus baru yang tergolong impor dari luar negeri.
"Sesuai prosedur yg ada semua kasus pos PPLN Kita lakukan pemeriksaan sgtf dan whs tuk memastikan variannyaa. Pemerintah mengambil Kebijakan semua kasus positif hrs melakukan isolasi terpusat di rs atau wisma atlet," kata Nadia Tarmizi saat diwawancarai oleh TIMES Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Sementara itu, terkait tempat isolasi mandiri Ashanty, dia menyebut istri musisi Anang Hermansyah itu, sudah ditempatkan di hotel tempat isolasi mandiri covid-19. Oleh karenanya, dia meminta Ashanty semoga diberi yang terbaik dan segera sembuh.
"Sebelumnya, ada memang laporan ada kasus dari luar negeri. Salah satunya inisial A saat entry tes didapatkan hasil PCR POS dan saat ini sedang menjalani karantina di hotel karantina," pungkas Nadia Tarmizi.
Sebagai informasi, sebelumnya selebritas Ashanty positif Covid-19 varian Omicron. Ashanty positif terinfeksi usai berlibur di Turki bersama keluarga beberapa waktu lalu. Berdasarkan unggahan di media sosial, Ashanty bersama keluarga besar telah tiba di Jakarta pada Kamis (6/1/2022).
Lewat Instagram Story, Ashanty mengatakan mulai karantina jam 21.00 WIB di Hotel Sahid, Jakarta Pusat. Dalam unggahan itu pula, ia mengungkapkan kembali menjalani tes PCR setibanya di Jakarta, kemudian dinyatakan positif Omicron. Tindakan Ashanty menjalani karantina itu diapresiasi Kemenkes RI. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Apresiasi Ashanty Mau Karantina Sukarela, Kemenkes RI: Patut Dicontoh Figur Publik Lain
Pewarta | : Edy Junaedi Ds |
Editor | : Ronny Wicaksono |