TIMES BALI, YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) yakin bisa memenuhi harapan masyarakat akan Pilkada 2024 yang berkeadilan.
Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan 2024 Wilayah Jawa dan Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (9/7/2024).
Untuk itu, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk meningkatkan kualitas kompetensi dalam menangani pelanggaran.
"Mereka (masyarakat) banyak berharap kepada penyelenggara untuk bisa mengafirmasi keadilan (dalam pemilihan). Penguatan ini untuk pemilihan menjadi fokus agar kita bisa menjalankan tugas semakin baik," ujarnya.
Menurut Puadi, beberapa hal yang harus ditingkatkan kualitasnya adalah kompetensi hukum beracara dan melakukan pembuktian.
Hal lainnya, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.
"Diskusikan juga di forum ini mengapa di UU Pemilihan tidak ada pemeriksaan in absentia," cetus kandidat doktoral itu.
Koordinator Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI ini mengingatkan para pengawas pemilu juga perlu menyiapkan langkah strategis apabila ada rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPU.
Selain itu, dia meminta Bawaslu daerah untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing.
"Jadi kemarin (Pemilu 2024) dihadapkan dengan masalah apa yang sangat krusial, berkaitan dengan politik uang atau netralitas ASN-nya. Termasuk beberapa wilayah pascaputusan MK untuk dilakukan PSU, PUSS, penyandingan data," pungkas Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bawaslu RI Optimistis Wujudkan Pemilu 2024 Berkeadilan Harapan Masyarakat
Pewarta | : Sholihin Nur |
Editor | : Ronny Wicaksono |