TIMES BALI, MAKKAH – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Masyariq telah sepakat untuk tidak memasukkan jemaah selain haji reguler ke tenda di Arafah dan Mina. Kesepakatan ini ditegaskan kembali dalam malam koordinasi di Makkah pada Kamis, 6 Juni 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, para Staf Khusus Menteri Agama, para Pejabat Eselon II Kemenag, Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Hadir juga Ketua Masyariq M Amin Indragiri dan jajarannya, serta pimpinan dari 73 maktab yang duduk bersebelahan dengan koordinator maktab dari PPIH Arab Saudi.
Nasrullah, yang juga Ketua PPIH Arab Saudi, mengingatkan para pimpinan maktab untuk tidak memasukkan jemaah lain ke tenda.
"Tidak boleh memasukkan jemaah di luar jemaah reguler. Kita sepakat bahwa tenda di Masyair yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia tidak ditempati oleh jemaah lain," tegasnya.
Nasrullah juga menekankan bahwa Kemenag berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu Allah.
Sementara itu, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak.
"Apa yang tertera di kontrak, dilaksanakan. Kami akan evaluasi," katanya.
Faisal menyebutkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan haji sebelumnya, seperti menu makan yang tidak sesuai, keterlambatan distribusi makanan, ketiadaan air bersih di Arafah dan Mina, serta keterbatasan tempat tidur di tenda.
Faisal berharap penyelenggaraan haji tahun ini akan semakin baik.
"Kami berharap penyelenggaraan haji tahun ini semakin baik lagi," ujarnya.
Kesepakatan dan koordinasi yang diperkuat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia, memastikan mereka mendapatkan fasilitas yang sesuai, dan menjamin kenyamanan serta kelancaran ibadah haji. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tenda Haji di Arafah dan Mina Hanya untuk Jemaah Reguler
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |