Cek Fakta: Salah, Rumah Ganjar Pranowo Disita KPK
Narasi dalam thumbnail video menyebut bahwa rumah mewah Ganjar Pranowo disita oleh KPK.

Cek Fakta: Salah, Rumah Ganjar Pranowo Disita KPK

Sebuah video diberi judul (thumbnail) Rumah Mewah Ganjar Disegel, beredar di platform Youtube. Video tersebut diunggah oleh kanal CCTV Politik ...

TIMES Bali,Minggu 26 Maret 2023, 19:12 WIB
988.7K
I
Imadudin Muhammad

JAKARTASebuah video diberi judul (thumbnail) Rumah Mewah Ganjar Disegel, beredar di platform Youtube. Video tersebut diunggah oleh kanal CCTV Politik (@cctvpolitik5074) pada 22 Maret 2023.

Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:

TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI

article
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=_dv3B3rSv3g

Benarkah rumah Ganjar Pranowo disita KPK?

Penjelasan

Kami menyimak video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut. Isinya cuplikan yang membahas hal-hal yang tidak saling berkaitan dengan judul. Dalam video tidak terdapat pembahasan mengenai penyitaan rumah Ganjar Pranowo oleh KPK.

Selanjutnya, kami melakukan pencarian menggunakan mesin pencari dengan kata kunci tertentu: rumah ganjar pranowo disita kpk. Hasilnya, tidak ditemukan artikel berita dari media mainstream perihal penyitaan rumah ganjar pranowo.

Sebaliknya, ditemukan sejumlah artikel cek fakta dari media mainstream. Di antaranya  Suara.com (CEK FAKTA: Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Buntut Terlibat dalam Kasus Sri Mulyani, Benarkah? | Suara), dan Kompas.com ([HOAKS] Video KPK Sita Rumah Ganjar Pranowo | Kompas).

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, dalam video yang diunggah tidak terdapat pembahasan sebagaimana judul video bahwa rumah Ganjar Pranowo disita KPK. Isi video tersebut membahas hal lain, yakni Anies Baswedan maju Pilpres 2024.

Menurut misinformasi/disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori manipulated content (konten yang dimanipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Imadudin Muhammad
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.