TIMES BALI, MADINAH – Jemaah haji Indonesia secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah, khususnya yang membutuhkan kursi roda, Kementerian Agama mengimbau penggunaan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menyampaikan pesan ini saat membacakan keterangan resmi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Setelah sampai di hotel di Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda, kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas, dan jemaah risiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.
“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi, Kamis (23/5/2024).
Petugas akan memastikan jemaah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat. Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah.
Layanan Penyewaan Pendorong Kursi Roda dan Skuter
Untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sa’i, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta skuter.
"Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter," jelas Widi.
Tarif Resmi Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter
Pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter sebagai berikut:
- Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250
- Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600
Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya. Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad.
Ciri-ciri Pendorong Kursi Roda Resmi
Pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram dapat dikenali dengan ciri-ciri berikut:
1. Mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda.
2. Rompi berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam).
3. Ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya.
“Mengenal ciri dan identitas khusus pendorong kursi roda tersebut sangat penting untuk menghindari oknum yang menawarkan jasa dengan tarif di luar ketentuan dan merugikan jemaah,” jelas Widi.
Imbauan dan Perlindungan Jemaah
Widi menambahkan, PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah untuk tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen, kantong sandal, dan mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card selama menjalankan umrah wajib. Jemaah juga diimbau untuk tetap berkelompok untuk menghindari potensi tersesat dan tidak ragu meminta bantuan petugas haji.
“PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas di terminal, area, dan dalam masjid dengan seragam yang mudah dikenali. Mereka bersiaga 24 jam untuk membantu dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Imbauan Penggunaan Jasa Pendorong Resmi Bagi Jemaah Haji di Makkah
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |