INFO GRAFIS: Hukuman Bagi yang Promosikan Judi Online
Polisi saat mengamankan pelaku judi online di Cengkareng beberapa waktu lalu. (Foto: antara)

INFO GRAFIS: Hukuman Bagi yang Promosikan Judi Online

Info grafia mengenai jeratan hukum bagi orang yang mempromosikan judi online di Indonesia. ... ...

TIMES Bali,Senin 18 September 2023, 09:22 WIB
661K
A
Antara

JAKARTAPemerintah menindak tegas pelaku yang mempromosikan konten bermuatan judi daring di berbagai platform untuk mencegah masyarakat terlibat dalam aktivitas perjudian yang menimbulkan kerugian.

article

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.