TIMES BALI, AUSTRALIA – Protes atas pelaksanaan penghitungan suara Pemilu 2024 muncul dari pemilih di Sydney, New South Wales, Australia.
Sejumlah Diaspora yang tergabung di Sydney itu melakukan gerakan serupa seperti dilakukan di tanah air yang diberi nama 'Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024'. Gerakan ini disuarakan bersama di Canterbury League Club, Sydney pada Sabtu (24/2/2024) sore.
"Kami masyarakat diaspora yang terkonsolidasi dan tergabung dalam Rakyat Gugat Pemilu 2024 karena adanya indikasi kuat, banyaknya keganjilan dalam pelaksanaan Pemilu, baik sebelum pencoblosan maupun saat masa kampanye," ujar Lydia Ratu, salah satu penggagas gerakan di wilayah New South Wales.
Perempuan paruh baya yang akrab dipanggil Tiur itu mengungkapkan, sebelum diaspora di Sydney melontarkan gerakan Rakyat Gugat Pemilu, dirinya telah melakukan konsolidasi dengan beberapa elemen di Jakarta. Pertemuan dilakukan dibeberapa tempat di Jakarta selama tiga kali.
Sehubungan telah terlaksananya Pemilihan Umum 14 Pebruari 2024, lanjutnya, segenap elemen diaspora Sydney yang peduli pada kondisi dan masa depan bangsa, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan.
"Bagi kami, ini bukan soal siapa kalah siapa yang menang. Hal yang penting adah soal proses pelaksanaan pemilu, terkhusus masa kampanye hingga pasca pencoblosan diwarnai dengan berbagai fenomena kecurangan yang secara gamblang dilihat, dibaca, ditonton di media digital oleh publik," tandasnya.
Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakit sulit, maka sebagai warga negara yang berhak dan wajib membela negara, mereka mengambil sikap kritis untuk menyampaikan keresahan dan kekecewaan.
Tiur menguraikan, kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu menyelenggarakan pemilu 2024 yang netral dan jurdil.Selain itu, Jokowi selaku Presiden RI tidak mampu mengemban amanat reformasi.
"Kita berpendapat, pemilu 2024 telah menoreh sejarah pemilu terburuk sepanjang sejarah proses denokrasi di Indonesia, mengabaikan moral dan etika, serta mengabaikan amanat UUD 45," tutur Tiur.
Mereka juga menyoroti kinerja KPU RI dan Bawaslu RI. Sebagai penyelenggara dan pengawas, kedua lembaga itu dinilai tidak dapat melaksanakan fungsinya, malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan Pemilu 2024.
"Kami kecewa dengan tokoh bangsa yang mendampingi Presiden Jokowi, yang membiarkan Presiden Jokowi melangkah makin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa. Karena itu kami menolak hasil Pemilu 2024 ini, dan mendesak melaksanakan pemilu ulang dengan menggantikan perangkat KPU dan Bawaslu," tegasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Diaspora Indonesia di Sydney Suarakan Gugat Pemilu 2024
Pewarta | : Sholihin Nur |
Editor | : Ronny Wicaksono |