TIMES BALI, DENPASAR – Guna mendukung penyelenggaraan keselamatan pelayaran yang baik dan aman, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Manajemen alat keselamatan Pelayaran (SIMAKESPEL) yang diikuti 87 service station dan UPT Ditjen Hubla Wilayah Indonesia Tengah di Aula Hotel Harris Riverview Kuta, Bali, Senin (16/10/2023).
Sosialisasi ini dilakukan untuk terus mendukung dan mengupayakan terciptanya keselamatan dan keamanan, baik untuk awak kapal, penumpang maupun pemilik kapal atau operator kapal itu sendiri.
Dengan aplikasi SIMAKESPEL, keberadaan Service Station selaku kepanjangan tangan BTKP dapat lebih mudah lagi terpantau.
Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran yang salah satunya mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk memastikan alat-alat keselamatan pelayaran yang dipasang atau yang berada di atas kapal supaya dapat berguna dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain itu, melakukan pengawasan dan monitoring kepada Penyedia Jasa Perawatan dan Perbaikan Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal atau yang biasa disebut Service Station.
Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran, Eko Sudarmanto, M.Pd., M.Mar.E. berujar bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Petunjuk dan Tata Cara Pengawasan dan Kegiatan Pemeriksaan Tahunan (Re-Inspection) Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal Melalui Aplikasi SIMAKESPEL pada tanggal 29 September 2023.
Ini guna menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE DJPL 14 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyedia Jasa Perawatan dan Perbaikan Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal (Service Station) pada tanggal 08 Mei
2023.
"Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala BTKP Nomor 31 Tahun 2023 tersebut, maka dipandang perlu diadakannya Sosialisasi terhadap para stakeholder terkait, termasuk diantaranya Service Station dan juga para Syahbandar di seluruh pelabuhan Indonesia," jabarnya.
Sosialisasi perdana ini diadakan di Bali pada tanggal 16–17 Oktober 2023 dengan peserta dari service station dan Syahbandar di wilayah Indonesia bagian tengah.
Rencananya, akan dilakukan pula sosialisasi di Wilayah Barat yang akan di gelar di Batam dan untuk Wilayah Timur yang akan digelar kembali di Provinsi Bali.
Eko Sudarmanto menyebutkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini juga guna peningkatan kemampuan bagi Unit Pelaksana Teknis, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut & Service Station Wilayah Indonesia Tengah agar memiliki pemahaman yang baik tentang pengoperasian Aplikasi Simakespel.
"Tujuan sosialisasi sendiri dikarenakan isu keselamatan pelayaran terhadap kapal-kapal wisata yang rawan terhadap kecelakaan terutama menyangkut keselamatan jiwa penumpangnya. Jadi betul-betul UPT harus dapat menguasai aplikasi agar dapat memantau mana saja SS yang sudah memenuhi kualifikasi dan aturan," tuturnya.
Didampingi Dini Novita Sari selaku Kasi Rancang Bangun BTKP, Eko menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini terdapat penambahan fitur baru di aplikasi SIMAKESPEL.
"Yang ditambahkan disini itu adalah pengawasan dari teman-teman Syahbandar. Jadi, aplikasi yang di-launching sejak 2019 ini memang belum terintegrasi dengan pengawasan UPT sehingga kurang memberikan efek terhadap alur pelayanan yang di SIMAKESPEL karena pengawasan yang dilakukan secara manual di lapangan tidak di input ke aplikasi," jabarnya.
Contohnya, jika menurut KSOP perawatan yang dilakukan oleh service station dianggap tidak memenuhi ketentuan tapi di aplikasi jalan terus sehingga tak ada feedback atau fungsi kontrol.
"Sosialisasi diadakan agar aplikasi SIMAKESPEL dapat digunakan dengan mudah dan cepat oleh pihak terkait serta mempunyai persepsi yang sama terhadap pelaksanannya," tambahnya.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Hartanto, M.H., M.Mar.E. sebagai Pembina terhadap Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran membuka sosialisasi.
Ia mengingatkan agar alat-alat keselamatan pelayaran yang dipasang di atas kapal dapat digunakan dengan baik dan selalu dirawat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini juga harus menjadi fokus awak kapal, pemilik kapal dan juga service station yang melakukan perawatannya serta para Syahbandar yang melakukan pengawasannya," katanya.
Disampaikan Hartanto, kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah upaya untuk menjamin kualitas perawatan dan perbaikan perlengkapan kapal dan komponen kapal yang dilakukan oleh penyedia Jasa (Service Station).
Itu dilakukan dengan pengawasan yang melibatkan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau pejabat fungsional lainnya yang ada di BTKP dan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Aplikasi SIMAKESPEL. "Aplikasi ini adalah penunjang pelayanan di BTKP sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, praktis, dan transparan," ujarnya.
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Faizal R Arief |