TIMES BALI, BALI – Pemerintah Provinsi Bali merancang kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 2026. Salah satu syarat yang akan diterapkan adalah pemeriksaan jumlah uang tabungan dalam tiga bulan terakhir calon wisatawan.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa selain memeriksa tabungan, setiap wisman juga akan dicek lama waktu tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan selama di Bali.
“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya di Gianyar, Kamis (1/1/2026).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peralihan fokus dari pariwisata kuantitas ke kualitas. Meskipun tahun 2025 mencatat kunjungan wisman tertinggi sepanjang sejarah dengan 7,05 juta orang melalui udara dan 71 ribu melalui laut, Pemprov Bali menyadari berbagai dampak negatif seperti kemacetan dan tekanan lingkungan.
“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi,” kata Koster. Ia menekankan pentingnya perbaikan regulasi untuk memastikan wisatawan yang datang memberikan dampak positif, terutama bagi ekonomi lokal.
Dengan aturan tata kelola kepariwisataan yang baru, Gubernur Bali berharap dapat lebih selektif dalam menerima wisatawan asing dan menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bali Targetkan Pariwisata Berkualitas, Gubernur Koster: Wisatawan Akan Dicek Saldo Tabungan 3 Bulan Terakhir
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |