Kemenag RI Tegaskan Hasan Affandi Tidak Bertugas di Arab Saudi
TIMES Bali/Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Kemenag RI Tegaskan Hasan Affandi Tidak Bertugas di Arab Saudi

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hasan Affandi tidak berada di Arab Saudi. Penegasan ini menjawab pernyataan ...

TIMES Bali,Rabu 4 September 2024, 21:34 WIB
456.8K

JAKARTAJuru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menegaskan bahwa Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), Hasan Affandi, tidak bertugas di Arab Saudi. Pernyataan ini disampaikan setelah Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Dasopang, menyebutkan bahwa Hasan Affandi sedang menjalankan tugas di Makkah.

Penegasan ini disampaikan oleh Anna Hasbie setelah kunjungan Marwan Dasopang dan beberapa anggota Pansus Haji ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama, Jakarta, pada Rabu (4/9/2024). Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Saleh Daulay, Marwan Jakfar, Arteria, Abdul Wachid, Wisnu, dan anggota lainnya.

Marwan Dasopang menjelaskan kepada wartawan bahwa pada 3 September 2024, ia menerima informasi bahwa Hasan Affandi tidak dapat hadir dalam sidang Pansus karena sedang berada di Makkah. Marwan Dasopang kemudian menegur Sekjen Kemenag terkait hal ini.

Menanggapi hal tersebut, Anna Hasbie menegaskan bahwa pernyataan Marwan Dasopang tidak akurat. “Kami tidak pernah menyebutkan bahwa Hasan Affandi berada di Arab Saudi. Pemahaman dan pernyataan tersebut jelas keliru,” tegas Anna Hasbie.

Anna menjelaskan bahwa pada 3 September 2024, Kemenag mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab; Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani; dan Hasan Affandi untuk hadir dalam sidang Pansus. Surat undangan tertanggal 30 Agustus 2024 meminta ketiga saksi hadir pada waktu yang ditentukan.

Sekjen Kemenag mengonfirmasi pada 2 September 2024 bahwa Saiful Mujab berada di Arab Saudi hingga 5 September 2024 untuk menangani masalah terkait jemaah haji. Oleh karena itu, karena ketiga saksi harus hadir bersama, Kemenag mengajukan penjadwalan ulang sidang Pansus menjadi 9 September 2024.

“Hasan Affandi memang tidak berada di Arab Saudi, melainkan Saiful Mujab. Karena sidangnya dilakukan panel untuk tiga orang sesuai undangan, kami ajukan penjadwalan ulang. Ini yang tampaknya keliru dipahami oleh Pak Marwan,” ucap Anna Hasbie.

“Kami menyesalkan pernyataan keliru yang disampaikan Pak Marwan karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.