Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Disabilitas, Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Peduli
TIMES Bali/Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan Disabilitas, Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Peduli

Lestari menyatakan, perlindungan bagi perempuan disabilitas membutuhkan penerapan nyata dari berbagai instrumen hukum yang sudah ada.

TIMES Bali,Senin 3 November 2025, 18:09 WIB
292.6K
R
Rochmat Shobirin

JAKARTAUpaya menciptakan ruang aman bagi perempuan penyandang disabilitas masih menghadapi banyak tantangan. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, persoalan ini harus menjadi tanggung jawab bersama dan memerlukan langkah konkret dari berbagai pihak.

“Perempuan dengan disabilitas menghadapi risiko kekerasan yang lebih tinggi, sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian serius,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender, dan 98,5 persen di antaranya terjadi di ranah domestik. Kelompok perempuan penyandang disabilitas disebut memiliki risiko dua hingga lima kali lebih besar mengalami kekerasan dibanding perempuan pada umumnya.

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai perlindungan bagi perempuan disabilitas membutuhkan penerapan nyata dari berbagai instrumen hukum yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum dalam setiap kasus kekerasan serta penguatan komitmen aparat dan para pemangku kepentingan.

Selain aspek hukum, Rerie juga menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi korban kekerasan penyandang disabilitas. Ia mencontohkan perlunya fasilitas pendukung di rumah aman atau shelter, seperti ketersediaan kursi roda dan akses yang ramah disabilitas.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, menciptakan ruang aman tidak cukup hanya dengan kebijakan. Diperlukan juga perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas. “Pemahaman dan empati harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga,” tuturnya.

Menurut Rerie, penyandang disabilitas perlu diperlakukan sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban sosial. Ia berharap, dengan meningkatnya kesadaran kolektif, ruang aman dan inklusif bagi perempuan disabilitas benar-benar bisa terwujud. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rochmat Shobirin
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.