Berita

Polri: Virtual Police Tak Batasi Masyarakat Bersuara di Dunia Digital

Jumat, 26 Februari 2021 - 06:53
Polri: Virtual Police Tak Batasi Masyarakat Bersuara di Dunia Digital Ilustrasi

TIMES BALI, JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kehadiran virtual police tidak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial.

“Pertama, berkaitan dengan virtual ini, saya rasa kita tidak mengekang ya. Kita tidak membatasi. Wong semua orang ngomong boleh, kok,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip dari situs humas.polri.go.id pada Kamis (25/02/2021).

Irjen Argo menjelaskan virtual police akan memberi peringatan jika seseorang membuat tulisan atau gambar di media sosial yang mengarah ke pidana. Menurutnya, kepolisian justru memberi edukasi alih-alih mengekang.

Argo YuwonoKadiv Humas Polri Argo Yuwono. (Foto: Dokumentasi Humas Polri) 

“Cuma, kalau mengarah pidana, gimana? Kita boleh nggak ngasih tahu? Kalau kita masih menerima, langsung tindak lanjuti boleh tidak? Kita kan ada upaya membuat edukasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Argo mengharapkan peran masyarakat untuk saling mengingatkan satu sama lain. Argo menyebut bukan hanya polisi yang bekerja dalam hal ini.

“Makanya, selain polisi, ya juga harus orang lain bisa sama-sama mengedukasi juga ke temannya. Jadi tidak diserahkan ke pak polisi saja. Misal di kelompok lain bisa sebagai pimpinannya. Jadi sama-sama kita memberi tahu dengan adanya dunia maya ini biar bersih, tidak terjadi saling fitnah, saling ejek, dan sebagainya. Dan polisi pun akan melihat, ada ahli dilibatkan. Kalau itu termasuk kritik, kan tidak masuk. Kita kan ada ahlinya,” kata Argo.

“Melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” sambungnya.

Argo menyebut virtual police juga berfungsi mengurangi hoaks atau post truth di dunia maya, sehingga peristiwa saling lapor tidak terjadi lagi.

“Diharapkan, dengan adanya virtual police, dapat mengurangi hoaks atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” tandas Argo. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.