TIMES BALI, JAKARTA – Situasi di Gaza kembali memanas setelah Israel meningkatkan serangannya ke wilayah utara Gaza, (10/10/2024). Aksi ini mengakibatkan batalnya peluang untuk mencapai gencatan senjata, yang sebelumnya menjadi harapan beberapa pihak untuk mengakhiri konflik yang berlangsung.
Menurut keterangan dari pihak Israel, pengepungan ini merupakan langkah strategis yang diambil dengan alasan keamanan. Mereka menyatakan bahwa perang merupakan satu-satunya solusi untuk menciptakan ketenangan dan kestabilan di wilayah tersebut.
Kementerian luar negeri Israel menegaskan bahwa mereka akan terus memblokir segala upaya yang dianggap berusaha menghentikan operasi militer di Gaza.
Israel Tegaskan Perang Sebagai Solusi Keamanan
Langkah ini diambil setelah beberapa minggu terakhir wilayah Gaza mengalami peningkatan intensitas konflik antara pasukan Israel dan kelompok-kelompok militan Palestina.
Militer Israel menyatakan bahwa serangan ke Gaza utara dilakukan untuk menargetkan kelompok-kelompok bersenjata yang diduga bersembunyi di wilayah tersebut. Serangan udara dan artileri telah merusak berbagai infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, dan kawasan perumahan.
Israel menolak seruan internasional untuk segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Dalam pernyataan resminya, mereka menyatakan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari strategi untuk menekan kelompok bersenjata dan melumpuhkan kemampuan mereka dalam melancarkan serangan ke wilayah Israel.
"Perang adalah satu-satunya solusi untuk mencapai keamanan bagi warga kami, dan kami tidak akan membiarkan upaya apapun untuk menghentikan langkah-langkah yang kami ambil demi melindungi negara ini," demikian pernyataan dari juru bicara Kementerian Pertahanan Israel yang dilansir dari Al-Jazeera.
Kecaman Palestina dan Seruan Internasional
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras aksi Israel di Gaza utara. Mereka menuduh Israel melakukan kejahatan genosida, pembersihan etnis, dan pemindahan paksa yang terus-menerus dan berulang di wilayah tersebut.
Menurut mereka, serangan ini tidak hanya menargetkan kelompok militan, tetapi juga melukai warga sipil yang tidak bersalah, termasuk anak-anak dan wanita.
Kementerian tersebut menyatakan dalam sebuah pernyataan yang diunggah di platform X bahwa Israel sengaja menargetkan warga sipil dengan tujuan melakukan pemindahan massal dan hukuman kolektif.
"Kementerian mengecam tindakan Israel yang menargetkan warga sipil dan tindakan yang disengaja yang bertujuan untuk pemindahan massal, hukuman kolektif, dan pengepungan seluruh penduduk di Gaza utara," tulis mereka nelalui laman media sosial tersebut.
Mereka juga memperingatkan bahwa Israel tengah memperluas serangannya untuk mengukuhkan kendali atas Gaza dengan motif yang mereka sebut sebagai kolonialisme modern.
Kekhawatiran Global
Kecaman terhadap tindakan Israel juga datang dari berbagai pihak internasional. Beberapa organisasi hak asasi manusia telah menyerukan agar Israel menghentikan operasi militer yang menurut mereka sudah melewati batas-batas kemanusiaan. Dewan Keamanan PBB telah mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi di Gaza, namun hingga saat ini belum ada keputusan konkret yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
Situasi di lapangan semakin kritis dengan ribuan warga Gaza terjebak di wilayah utara tanpa akses ke kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, dan layanan kesehatan.
Meski begitu, harapan bagi rakyat Palestina terutama yang berada di jalur Gaza tetap ada, terutama dengan adanya desakan dari negara-negara tetangga dan masyarakat internasional agar konflik ini segera diakhiri melalui perundingan damai. Namun, jalan menuju perdamaian di Timur Tengah tampaknya masih jauh dari kenyataan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Israel Kepung Gaza Utara, Peluang Gencatan Senjata Gagal Terwujud
Pewarta | : |
Editor | : Khodijah Siti |