TIMES BALI, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali mencatat sebanyak 309 warga negara asing (WNA) terlibat dalam 301 perkara tindak pidana selama periode Januari hingga Oktober 2025. Temuan ini mendorong Kapolda Bali menggelar pertemuan darurat dengan perwakilan 24 negara dan instansi terkait.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Suwandi Prihantoro mengonfirmasi data tersebut. "Banyaknya kejadian maupun tindak pidana yang melibatkan orang asing. Kalau dilihat datanya, tahun 2025 ada 301 perkara yang melibatkan 309 warga negara asing," ujar Suwandi usai pertemuan lintas sektoral di Denpasar, Jumat (31/10/2025).
Meski tidak merinci jenis dan modus kejahatan, Suwandi menyebut angka kecelakaan yang melibatkan WNA turun menjadi 98 insiden. "Kami dari Polda Bali merasa tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Oleh karena itu, melibatkan pemerintah setempat," jelasnya mengenai esensi pertemuan yang dihadiri perwakilan imigrasi dan dinas terkait.
Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. "Konsulat dan perwakilan asing diberikan pemahaman agar mereka turut menjaga warganya yang ada di Bali," tegas Suwandi. Rencana aksi termasuk operasi gabungan penertiban WNA dengan imigrasi sebagai leading sector, serta pembentukan liaison officer untuk mempermudah koordinasi.
Data tahun 2024 menunjukkan tren peningkatan pelanggaran. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA mencapai 142 kejadian (naik 35% dari 2023), dengan korban 21 meninggal, 3 luka berat, dan 171 luka ringan. Sementara Imigrasi Denpasar menangani 138 pelanggaran keimigrasian, meningkat dari 104 kasus pada 2023.
Suwandi mengimbau agar kolaborasi multipihak dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang aman dan tertib.
| Pewarta | : Antara | 
| Editor | : Faizal R Arief | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Bali
            TIMES Bali