TIMES BALI, BALI – Rapat Kerja Teknis Bareskrim Polri tahun anggaran 2024 di gelar di Kuta, Bali mulai Selasa, 14 Mei sampai 16 Mei 2024 yang dibuka langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.
Kabareskrim berharap melalui rakernis ini penyidik Bareskrim Polri semakin responsif, beretika, dan berkeadilan dalam rangka menyukseskan program Kapolri, yaitu Polri yang Presisi.
“Rakernis ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Republik Indonesia pada saat Rapim TNI-Polri 2024 terkait penguatan ekonomi, " tegas Kabareskrim dihadapan sejumlah awak media yang meliputnya disela kegiatan.
Menurutnya, ketidakpastian ekonomi yang masih belum jelas di tambah dengan Geopolitik dunia yang sulit dihitung berdampak pada peningkatan inflasi pangan secara global.
"Kita tahu konflik di Ukraina belum selesai, datang konflik di Gaza, dan ada tambahan konflik di Yaman sehingga menyebabkan inflasi pangan melanda dunia,” paparnya.
Kabareskrim menambahkan bahwa Polri sudah menyiapkan langkah-langkah praktis dalam mengawal pertumbuhan ekonomi.
"Kami menindak kejahatan ekologis seperti Karhutla dan limbah, meningkatkan pengawasan terhadap dugaan eksploitasi sektor ekonomi dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal," tuturnya.
Polri juga sudah membentuk beberapa Satgas untuk mendukung program pemerintah dan berhasil dalam sejumlah penanganan kejahatan ekonomi di tahun 2023-2024.
"Misalnya, pada tahun 2023, Polri berhasil mengungkap penyelundupan 5,6 ton bawang dan 1,6 ton bawang bombay illegal. Berlanjut di tahun 2024, Polri mengungkap 14,5 ton pupuk oplosan dan 3,35 ton perdagangan ilegal cabai kering," urainya.
Menurut Kabareskrim, kejahatan ekonomi adalah kejahatan kemanusiaan yang akan berdampak masif dan sistematis. "Jadi sudah menjadi tugas kita menjaga negeri ini agar bisa tinggal landas menuju Indonesia emas 2045,” katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Rakernis di Bali, Kabareskrim Polri: Kami Perangi Kejahatan Ekonomi
Pewarta | : Susi Artiyanto |
Editor | : Faizal R Arief |