Alice Guo Ditangkap, Polri Serahkan ke Pemerintah Filipina
TIMES Bali/Polisi menangkap buronan Alice Guo asal Filipina, di Indonesia. (Foto: Arsip Foto Hubinter Polri via CNN Indonesia)

Alice Guo Ditangkap, Polri Serahkan ke Pemerintah Filipina

Polri menyerahkan Alice Guo, buronan Filipina terkait kasus pencucian uang, ke Pemerintah Filipina. Penyerahan dilakukan di Polda Metro Jaya oleh Kadiv Hubinter Polri Irj ...

TIMES Bali,Kamis 5 September 2024, 18:15 WIB
420.8K
A
Antara

JAKARTADivisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyerahkan buronan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, kepada Pemerintah Filipina. Guo ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9/2024) dan diserahkan di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Penyerahan Guo dihadiri oleh Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, bersama jajaran serta perwakilan Pemerintah Filipina, termasuk Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., dan anggota Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI).

“Yang bersangkutan (Alice Guo) kami serahkan kepada otoritas Filipina. Ini semua atas permintaan Bapak Kapolri, yang menginstruksikan untuk mendukung penuh Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti usai pertemuan dengan pihak Filipina.

Guo akan dipulangkan ke Filipina melalui mekanisme deportasi, sebagai bagian dari kerja sama kepolisian antarnegara (police to police cooperation).

"Kerja sama ini adalah hal umum di dunia, dan kami juga menggunakan mekanisme serupa ketika membutuhkan bantuan negara lain," tambah Krishna.

Setelah diserahkan, pihak Kedutaan Besar Filipina akan memproses surat perjalanan Alice Guo sebelum diterbangkan ke Manila pada Kamis malam.

Penangkapan Guo merupakan hasil kolaborasi antara Divhubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung, dengan permintaan resmi dari kepolisian Filipina.

“Dalam waktu tiga minggu, kami berhasil menangkap yang bersangkutan setelah menelusuri jejaknya dari Batam, Jakarta, Bandung, hingga Tangerang,” jelas Krishna.

Kerja sama yang baik ini, lanjutnya, menunjukkan eratnya hubungan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina yang telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun.

Sementara itu, Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Polri, atas bantuan yang diberikan dalam menangkap dan menyerahkan Alice Guo.

Ia memastikan bahwa proses deportasi akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Filipina.

“Kami memiliki beberapa proses hukum yang harus diikuti, dan sekarang kami akan mematuhi prosedur tersebut,” ujar Abalos.

Sebelumnya, Alice Guo, yang juga dikenal dengan nama China Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminal dengan sindikat kejahatan asal China.

Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang (AMLC), pada bulan lalu mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya, dengan nilai lebih dari 100 juta peso yang diduga merupakan hasil dari kegiatan kriminal. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.