TIMES BALI, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas 2025, Selasa (19/11), yang terdiri dari usulan baru serta RUU yang belum diselesaikan pada 2024. (*)

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIK: Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |