https://bali.times.co.id/
Berita

Deklarasikan PDOI Regional Bali, Ketua Umum: Kami Akan Bawa Perubahan Lebih Baik

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:10
Deklarasikan PDOI Regional Bali, Ketua Umum: Kami Akan Bawa Perubahan Lebih Baik Deklarasi PDOI regional Bali membawa misi perubahan untuk kesejahteraan para driver Online. (Foto: Susi/TI Bali)

TIMES BALI, DENPASAR – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali hari ini mendeklarasikan diri sebagai wadah bagi para driver online di seluruh Indonesia, Minggu (12/5/2024).

PDOI memiliki tekad untuk membawa perubahan yang lebih baik tidak hanya di tingkat Nasional tapi juga Internasional.

Ketua Umum PDOI Reg Bali Adhitya Purwadinata mengatakan bahwa PDOI Reg Bali bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan hingga ke kekeluargaannya.

"PDOI dibentuk sebagai penyeimbang atau serikat untuk para driver online baik roda dua dan roda empat, agar terciptanya sinergitas kemitraan antara penyedia aplikasi (Aplikator), Penyelenggara Aplikasi (Koperasi ASK), dan driver itu sendiri sebagai Mitra kerja sesuai yang telah disepakati dan disetujui bersama sejak awal keberadaannya dilahirkannya aturan ini," tutur Adhitya di hadapan sejumlah awak media yang meliput di Denpasar.

Dalam acara deklarasi PDOI Bali ini, Presiden Pusat PDOI, Anang Akbar dan Ketua Umum PDOI Jawa Timur, Herry Wahyu Utomo nampak hadir di lokasi.

Adhitya mengatakan kepengurusan PDOI pusat sudah ada sejak tahun 2017 silam, sedangkan regional Bali baru dibentuk pada bulan Maret 2024 ini.

Adhitya melanjutkan kepengurusan PDOI Reg Bali ini sudah berbadan hukum secara nasional sebagai organisasi kemasyarakatan.

Sesuai visi dan misi, Adhitya menjelaskan PDOI ini bisa menjadi organisasi yang bisa ikut terlibat dalam setiap kegiatan dan kebijakan di dunia transportasi online.

"Organisasi ini bisa menjadi wadah untuk mengikuti kegiatan dan kebijakan di dunia transportasi online, antar para stakeholder (pemerintah dan aplikator) para mitra agar tidak ada kepentingan yang terlalu menguntungkan sepihak, sehingga berpeluang terjadinya praktik monopoli dagang dan kemitraan," imbuhnya.

Ia menjelaskan nantinya segala bentuk permasalahan dan keluhan dari para mitra driver dengan para Penyelenggara Aplikasi (Koperasi ASK) dan pihak Penyedia aplikasi (Aplikator) di Bali akan menjadi perhatian khusus untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan tengah, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami ingin segala macam bentuk dalam kegiatan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Bali harus benar-benar dengan aturan yang berlaku diatasnya yakni Implementasi Pergub 40 dan Permenhub 118 secara baik," harapnya.

Dalam kesempatan ini, terungkap pula terkait kebijakan yang dinilai memberatkan pengemudi atas pemotongan sepihak oleh beberapa koperasi sebagai pihak ketiga yang menguasai akun E-Wallet para mitra driver.

"Ada pemotongan sebesar 10 persen bagi mitra driver tanpa ada benefit yang jelas sehingga dinilai sangat memberatkan mitra pengemudi, " jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, hanya diterapkan di Provinsi Bali sementara di wilayah lainnya sudah tidak ada.

"Jadi ini seperti pungli ya," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini masih berupaya menempuh berbagai langkah untuk meniadakan potongan dari koperasi yang dianggap membebankan mitra driver secara sepihak.

"Di Bali ini masih ada 2 koperasi yang tidak menguasai e-wallet hasil kerja driver, yang mana e-wallet itu merupakan data pribadi milik mitra driver. Nah kami berharap itu bisa menjadi acuan untuk meniadakan kebijakan koperasi lainnya yang di bebankan sejak tahun 2018 lalu," harapnya. 

Pewarta : Susi Artiyanto
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bali just now

Welcome to TIMES Bali

TIMES Bali is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.