Kemenag-BPJS Perkuat Layanan Kesehatan bagi Jemaah Haji
TIMES Bali/Pembahasan antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan jemaah dan petugas haji, Selasa (21/01/2025). (foto: Kemenag RI)

Kemenag-BPJS Perkuat Layanan Kesehatan bagi Jemaah Haji

Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan layanan haji, khususnya di bidang kesehatan bagi jemaah haji reguler. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

TIMES Bali,Rabu 22 Januari 2025, 16:07 WIB
275K
I
Imadudin Muhammad

JAKARTAKementerian Agama terus berupaya meningkatkan layanan haji, khususnya di bidang kesehatan bagi jemaah haji reguler. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa pada 12 Desember 2024, Kementerian Agama resmi menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian ini mencakup jaminan kesehatan tidak hanya bagi jemaah haji reguler, tetapi juga untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di berbagai tingkatan, mulai dari PPIH Pusat, Embarkasi, Kloter, hingga PPIH Arab Saudi.

"Pada 21 Januari 2025, kami melanjutkan kesepakatan ini dengan memastikan seluruh jemaah haji tahun 2025 mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal," ujar Muhammad Zain, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan bahwa Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan telah menyusun skema khusus untuk membantu jemaah haji yang belum terdaftar atau memiliki status keanggotaan BPJS yang tidak aktif. "BPJS Kesehatan juga menyediakan penanganan khusus yang disesuaikan untuk kebutuhan jemaah haji," tambahnya.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kemenko PMK, terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemenuhan syarat istitoah.

Pada acara pembahasan tindak lanjut MoU tersebut, sejumlah pejabat turut hadir, seperti Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta PPU BPJS Kesehatan Rudhy Suksmawan Hardhiko, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko PMK Ratna Sofiana, serta Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Haji Nurul Jamal. Dari Kementerian Agama, hadir pula Kasubdit Penerbangan dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Sri Darfatihati, Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Amir Hamzah, dan beberapa pejabat lainnya.

Amir Hamzah menambahkan bahwa pemadanan data antara Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan BPJS Kesehatan menjadi langkah penting sebelum pemeriksaan kesehatan dilakukan. “Pada operasional haji nanti, BPJS Kesehatan akan menempatkan tim di setiap embarkasi haji. Selain itu, Kementerian Agama bersama BPJS Kesehatan akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan,” jelas Amir.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji, khususnya di bidang kesehatan, serta memastikan kesiapan jemaah sebelum keberangkatan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Imadudin Muhammad
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bali, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.